
Senin, 22 Juni 2026
Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pembangunan Fisik Blk Uptp Prabumulih Yang Dilakukan Ditjen Bina Lavotas Kemnaker Menggunakan Dana APBN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 Dengan Agenda Pemeriksaan Ahli Dari Penuntut Umum Dan Saksi Yang Meringankan Terdakwa (a de charge).













