Waspada Penipuan

jam operasional pelayanan

Perintah Harian Jaksa Agung RI 2025

PENGADUAN ONLINE

E-PROWAS KEJAKSAAN AGUNG

Gerakan pasar murah

Kategori

Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan PN Prabumulih Nomor: 69/Pid.B/2026/PN Pbm

Rabu, 24 Juni 2026

Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti berdasarkan Putusan PN Prabumulih Nomor: 69/Pid.B/2026/PN Pbm a.n. Terpidana HARI KISWANTO BIN SUMARDI, berupa:

  • 1 (satu eksemplar) STNK No : 064928XX atas nama PT. Global Jasa Express.
  • 1 (satu) unit mobil dump truck merek Mitsubishi Fighter FN62F HD. R (6×4) M/T warna kuning taxi Tahun 2023 Nomor Polisi BM-87XX-RU Nomor Rangka MHMFN62GPPK0019XX Nomor Mesin 6M60-2949XX.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *