
Selasa, 07 Juli 2026
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan tentang Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan sidang secara elektronik guna mewujudkan proses peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi dan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Prabumulih turut mengikuti jalannya acara secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.














