
Rabu, 15 Juli 2026
Bertempat di SMA Negeri 6 Prabumulih, Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Erfin Handami, S.H., bersama Jaksa pada Seksi Intelijen menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 6 Prabumulih.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai pencegahan dan penanggulangan bullying di lingkungan sekolah serta kaitannya dengan aspek hukum. Para peserta didik diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Kejaksaan Negeri Prabumulih berupaya menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, membentuk karakter pelajar yang berintegritas, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan (bullying).













