
Rabu, 29 Juli 2026
Bertempat di Ruang Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator, melaksanakan Ekspose Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta jajaran secara daring melalui Zoom Meeting.













