
Selasa, 11 Agustus 2026
Bertempat di Aula BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., menghadiri Pembukaan Pelatihan Pengelasan 3F Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.
Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama yang dibangun antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dengan Pemerintah Kota Prabumulih khususnya Dinas Tenaga Kerja Prabumulih dalam hal penerapan sanksi pasca dilaksanakannya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif tahap penuntutan.
Sinergi ini sejalan dengan arah penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan pemulihan melalui pidana tambahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian.
Kejaksaan Negeri Prabumulih terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.













