
Selasa, 18 Agustus 2026
Bertempat di Ruang Pers Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Berly Yasa Gautama, S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator, melaksanakan Ekspose Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) secara daring melalui Zoom Meeting.













