
Senin, 21 September 2026
Bertempat di Ruang Rapat Datun Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Ibu Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Prabumulih, melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum terkait pelaksanaan kegiatan RSUD Kota Prabumulih yang bersumber dari APBD serta pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang bersumber dari dana RSUD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.













