
Kamis, 08 Oktober 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Ibu Asvera Primadona, S.H.,M.H., Bersama Para Kepala Seksi dan Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Prabumulih melakukan Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus.
Bahwa tujuan kegiatan Ekspose Perkara Tindak Pidana Khusus adalah untuk memaparkan dan mengevaluasi perkembangan penanganan perkara, menganalisis fakta serta alat bukti yang telah diperoleh, memperoleh kesamaan pendapat hukum, serta menentukan langkah dan strategi penanganan perkara selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.













