
Rabu, 28 Oktober 2026
Bertempat Ruang Rapat Pemerintah Desa Tanjung Menang Kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa se Kota Prabumulih.
Dalam kegiatan ini Kasubsi 1 Intelijen Saudara Erfin Hindami, S.H., menjadi narasumber guna meningkatkan pemahaman hukum serta mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.














