Restorative Justice
-
Ekspose Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice (RJ) Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Kamis, 20 Maret 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi,S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Mirsyah Rizal,S.H.,M.H. dan Jaksa Fasilitator Bapak Afrialdi,S.H. melakukan Ekspose penyelesaian perkara secara…
-
Penyerahan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
Jumat, 14 Februari 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih membebaskan sekaligus menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif kepada Tersangka AA dihadapan Keluarga, Kepala Desa dan Korban. Selain itu, pelepasan…
-
Pengembalian Barang Bukti dalam Perkara Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih
Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan pengembalian barang bukti pada perkara Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 362 KUHPidana an. Terdakwa Halimah Als Imah…
Paginasi pos
SELAMAT HARI LAHIR KE-81 KEJAKSAAN RI

Maklumat Pelayanan

Tag











