Pengembalian Barang Bukti
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang PB3R dengan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis, telah melaksanakan giat : Barang Bukti tersebut yaitu :
-
Giat SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis
Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang PB3R dengan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis, telah melaksanakan giat :
-
Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang PB3R dengan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis, telah melaksanakan giat :
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, Kejari Prabumulih pada bidang PB3R melaksanakan kegiatan pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PN Prabumulih No :…
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, Kejari Prabumulih pada bidang PB3R melaksanakan kegiatan pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PN Prabumulih No :…
-
Pengembalian Barang Bukti dalam Perkara Restorative Justice Kejaksaan Negeri Prabumulih
Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan pengembalian barang bukti pada perkara Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 362 KUHPidana an. Terdakwa Halimah Als Imah…
Paginasi pos
SELAMAT HARI LAHIR KE-81 KEJAKSAAN RI

Maklumat Pelayanan

Tag











