Pengembalian Barang Bukti
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
-Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 November 2024, Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap…
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Putusan Pengadilan
Kamis,14 November 2024 Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih…
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Selasa, 5 November 2024, Kejari Prabumulih pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti (PAPBB) telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan:
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Inkrah Melalui Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis
Selasa, 22 Oktober 2024 Kejari Prabumulih pada Bidang PAPBB melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti yang telah Inkrah melalui program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara gratis, berdasarkan Putusan PN Prabumulih…
-
Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis
Hari Selasa tanggal 01 Oktober 2024, Kejari Prabumulih pada Bidang PB3R melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis. Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap…
-
Kejari Prabumulih pada Seksi PB3R Melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis
Kamis, 12 September 2024 Kejari Prabumulih pada Bidang PB3R melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis. Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan:
-
Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis pada Kejaksaan Negeri Prabumulih
Kamis,12 September 2024, Kejari Prabumulih pada Bidang PB3R melaksanakan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis. Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan:
-
Pengembalian Barang Bukti yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap
Rabu, 11 September 2024 Kejaksaan Negeri Prabumulih pada bidang PB3R melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan:
-
Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) Secara Gratis
Selasa, 10 September 2024 Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang PB3R dengan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis, telah melaksanakan kegiatan pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum…
-
Layanan SANTRI Kejaksaan Negeri Prabumulih
Selasa, 10 September 2024 Kejaksaan Negeri Prabumulih pada Bidang PB3R dengan Program SANTRI (Sistem Antar Barang Bukti) secara Gratis, telah melaksanakan kegiatan pengembalian Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum…
Paginasi pos
SELAMAT HARI LAHIR KE-81 KEJAKSAAN RI

Maklumat Pelayanan

Tag











